140 guru honorer tersebar, belum mendapat honor daerah
RADARKARANGANYAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar tahun ini kembali mencatatkan rekor honorer yang belum masuk data dasar pendidikan (dapodik). Ini agar mereka mendapat kehormatan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menyerahkan sertifikat dan tali asih kepada sejumlah guru Wiyata Bakti (WB) yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Sengaja saya berikan apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk bersama mendidik generasi pelajar di Karanganyar ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah,” jelas bupati, Selasa (2/5/2023).
Bupati mengaku, saat menjabat sebagai anggota DPRD periode 2004-2005, dirinya mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada guru WB agar bisa mendapatkan gaji dari APBD.
“Mereka mungkin telah melakukan kesalahan sebelumnya ketika mereka memasukkan data pada saat itu. Gaji mereka harus dimasukkan dalam sumber pendanaan lain yang diambil dari APBD. Saya minta semua yang menerima gaji daerah atau honorarium dari APBD sudah masuk data base,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eka Jati Wibowo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan guru honorer di masing-masing sekolah, khususnya SD dan SMP.
“Masih ada sekitar 140 guru honorer yang belum menerima honor daerah. Sedangkan honorer yang diterima sebanyak 1.313 guru,” kata Yopi. (rud/adi)
Reporter: Rudi Hartono
RADARKARANGANYAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar tahun ini kembali mencatatkan rekor honorer yang belum masuk data dasar pendidikan (dapodik). Ini agar mereka mendapat kehormatan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menyerahkan sertifikat dan tali asih kepada sejumlah guru Wiyata Bakti (WB) yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Sengaja saya berikan apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi puluhan tahun untuk bersama mendidik generasi pelajar di Karanganyar ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah,” jelas bupati, Selasa (2/5/2023).
Bupati mengaku, saat menjabat sebagai anggota DPRD periode 2004-2005, dirinya mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada guru WB agar bisa mendapatkan gaji dari APBD.
“Mereka mungkin telah melakukan kesalahan sebelumnya ketika mereka memasukkan data pada saat itu. Gaji mereka harus dimasukkan dalam sumber pendanaan lain yang diambil dari APBD. Saya minta semua yang menerima gaji daerah atau honorarium dari APBD sudah masuk data base,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Yopi Eka Jati Wibowo mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendataan guru honorer di masing-masing sekolah, khususnya SD dan SMP.
“Masih ada sekitar 140 guru honorer yang belum menerima honor daerah. Sedangkan honorer yang diterima sebanyak 1.313 guru,” kata Yopi. (rud/adi)
Reporter: Rudi Hartono
Related Posts

Menjaga Tubuh Tetap Bugar Saat Puasa: Detoksifikasi Tubuh, Minum Air Putih

Kalahkan Kanada dan Jerman, Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Sudierman 2023
