Aksi Perusakan di Flyover Purwosari, Dua Mahasiswa Dibimbing Satpol PP
RADARSOLO.COM – Satpol PP Kota Surakarta mempertemukan dua pelaku perusakan dengan orang tuanya masing-masing dalam upaya melakukan pembinaan di dinas setempat, Senin (15/5/2023).
“Kedua mahasiswa ini ditemukan sedang mencorat-coret di dinding Flyover Purwosari dekat area skate park pada Sabtu (13/5/2023) malam sekitar pukul 23.00 dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP yang sedang patroli,” terangnya. Kepala Bidang Pengamanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surakarta Muhammad Rudiyanto.
Grafiti keduanya dinilai tidak memiliki unsur keindahan, karena hanya menuliskan nama seperti sebuah komunitas atau kelompok. Keduanya diminta menandatangani berita acara dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa.
“Para pelaku ini kami temukan mendokumentasikan aksinya di media sosial. Jadi semacam prestasi bagi mereka, makanya kami pelajari dulu kegiatan kelompok ini karena sepertinya anggotanya cukup banyak,” jelas Rudi.
Satpol PP menyebut, sejak awal tahun sudah puluhan pengacau ditangkap. Mayoritas memang masih di bawah umur, dan banyak yang dari luar Solo. “Ini baru pertama kali dilakukan warga Solo, tapi karena masih di bawah umur, dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Salah satu orang tua pelaku perusakan, Ambarwati, meminta maaf kepada masyarakat dan Pemkot atas perbuatan anaknya yang merusak fasilitas umum.
“Baru kali ini saya tahu, saya akan arahkan ke kelas agar tidak terjadi lagi,” jelas Ambarwati. (ves/nik/bendungan)
Reporter: Silvester Kurniawan
RADARSOLO.COM – Satpol PP Kota Surakarta mempertemukan dua pelaku perusakan dengan orang tuanya masing-masing dalam upaya melakukan pembinaan di dinas setempat, Senin (15/5/2023).
“Kedua mahasiswa ini ditemukan sedang mencorat-coret di dinding Flyover Purwosari dekat area skate park pada Sabtu (13/5/2023) malam sekitar pukul 23.00 dan langsung diamankan oleh petugas Satpol PP yang sedang patroli,” terangnya. Kepala Bidang Pengamanan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surakarta Muhammad Rudiyanto.
Grafiti keduanya dinilai tidak memiliki unsur keindahan, karena hanya menuliskan nama seperti sebuah komunitas atau kelompok. Keduanya diminta menandatangani berita acara dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa.
“Para pelaku ini kami temukan mendokumentasikan aksinya di media sosial. Jadi semacam prestasi bagi mereka, makanya kami pelajari dulu kegiatan kelompok ini karena sepertinya anggotanya cukup banyak,” jelas Rudi.
Satpol PP menyebut, sejak awal tahun sudah puluhan pengacau ditangkap. Mayoritas memang masih di bawah umur, dan banyak yang dari luar Solo. “Ini baru pertama kali dilakukan warga Solo, tapi karena masih di bawah umur, dilakukan pembinaan,” tegasnya.
Salah satu orang tua pelaku perusakan, Ambarwati, meminta maaf kepada masyarakat dan Pemkot atas perbuatan anaknya yang merusak fasilitas umum.
“Baru kali ini saya tahu, saya akan arahkan ke kelas agar tidak terjadi lagi,” jelas Ambarwati. (ves/nik/bendungan)
Reporter: Silvester Kurniawan