Anggota DPR mengantongi 4 nama perusahaan terkait kasus staycation karyawan, 1 korban melapor ke polisi
RADARSOLO.COM – Dugaan pelecehan seksual dalam modus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak karyawan perempuan di perusahaan Cikarang terus bergulir. Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengaku telah mengantongi nama empat perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan perempuan.
Ia pun mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda. Namun, kata Obon, sejauh ini baru korban berinisial AD, 24 tahun, yang berani melaporkan dugaan perbuatan asusila itu ke polisi.
“Sampai saat ini baru satu orang yang berani melapor ke polisi. Namun, selama ini ada oknum dari empat perusahaan yang terindikasi melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjangan kontrak,” kata Obon, Senin (8/5).
Seorang karyawan berinisial AD yang merupakan karyawan sebuah perusahaan kosmetik di kawasan Jababeka, Bekasi, melaporkan dugaan modus staycation asusila ke polisi, Sabtu (6/5). Obon pun turut mendampingi laporan tersebut ke Polres Metro Bekasi.
Obon yang juga Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berharap kasus ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Karena tindakan kesewenang-wenangan terhadap buruh atau buruh perempuan sudah sering terjadi.
“Pemerintah harus tanggap terhadap kasus ini, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan menyosialisasikan ke perusahaan, kemudian memberikan penekanan. Jika ditemukan kasus seperti ini di perusahaan, maka jangan dikasihani,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra, dikutip dari JawaPos.com.
Dia juga berharap agar korban lainnya bersedia melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Sehingga Anda dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, banyak lembaga yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.
“Dari sisi keamanan, kita punya LPSK, kemudian pemda punya, aman dari sisi keamanan. Tapi dari sisi lain, saat ini kalau ada yang tidak beres secara emosional, belum semua siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kami bantu,” kata Obon.
Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyah memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan informasi yang diperlukan.
“Tentu masih butuh proses dan ada waktu untuk melewati proses tersebut,” kata Twedi. (jpg/ria)