besti69
besti69
besti69
besti69

Anggota DPR Menyesali Kekerasan Terhadap Pekerja Rumah Tangga Indonesia Terjadi Kembali

RADARSOLO.COM – Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyayangkan dan mengecam berulangnya penganiayaan dan eksploitasi pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia di Malaysia.

Hal itu disampaikannya menanggapi kasus seorang pekerja rumah tangga asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang disiksa oleh majikannya dan tidak dibayar selama enam bulan di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Kami sangat menyayangkan di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini terulang kembali,” kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia juga menekankan kepada KBRI Kuala Lumpur untuk terus memantau polisi Malaysia yang telah menangkap majikan dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini agar menindak tegas.

“Termasuk mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerima di Malaysia karena jalur keberangkatan korban merupakan jalur nonprosedur,” ujarnya.

Sebab, kata dia, kepergian PRT asal Banyuwangi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (PMI) ke Malaysia terjadi ketika Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19, serta Malaysia yang belum membuka pintu masuk bagi warga asing. pekerja.

“Maka harus diambil tindakan tegas agen nakal ini, baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sedangkan aspek hukum harus terus kita awasi agar menimbulkan efek jera. Jangan sampai ada anggapan buruh migran kita lemah perlindungan hukumnya. agar mereka bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi perhatian khusus yang telah diberikan KBRI Kuala Lumpur kepada para korban selama ini, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar para pelaku diberikan hukuman yang setimpal.

“Kami mengapresiasi Pak Dubes Hermono (Duta Besar RI untuk Malaysia) yang jemput bola dalam menangani kasus ini. Semoga bisa ditangani dengan baik, kondisi korban bisa segera pulih,” ujarnya.

Selain itu, Christina juga mengingatkan, kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo pada KTT ASEAN ke-42 yang akan digelar di Labuan Bajo pada 9-11 Mei mendatang.

“Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian. Hal ini perlu disampaikan Presiden ke forum ini agar semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan TKI,” ujar Christina.

Seorang pekerja rumah tangga perempuan Indonesia di Malaysia mengalami penyiksaan selama enam bulan dan tidak diberi gaji sejak dia mulai bekerja.

Sebelumnya, pada Senin (1/5) di Kuala Lumpur, Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono mengatakan bahwa PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur, Nani (bukan nama sebenarnya) mengadukan dirinya saat didatangi di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) sore, majikannya itu menyiksanya sejak September 2022.

PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Matanya hitam dan hitam karena dipukuli oleh majikannya.

Selain itu, gajinya belum dibayarkan sejak pertama kali bekerja pada Maret 2022.

Hermono mengatakan, pada 23 Maret 2023, pihak kepolisian Resor Brickfield menyelamatkan Nani yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Menurut polisi setempat, majikan perempuan yang diduga melecehkannya telah ditangkap. (di antara)