Anggota DPRD Medan Tidak Terdaftar PKS Sebagai Legislator Dianggap Beralih Partai
Medan, Batam News – Kasman M Lubis Ketua DPD PKS Medan mengungkapkan ada anggota DPRD Medan yang tidak lagi terdaftar sebagai Bacaleg oleh PKS pada pemilu 2024 mendatang. Rupanya, dua anggota DPRD Medan Yang tidak didukung PKS adalah Abdul Latif Lubis dan Irwansyah yang terpilih pada 2019 dari Dapil 2 dan Dapil 3.
Salah satu calon non caleg, Irwansyah, menegaskan tidak masuk dalam daftar caleg. PKS terdaftar di KPU untuk Pemilu Legislatif 2024.
Baca Juga: Serangan Ransomware Terhadap BSI: Geng Peretas Mengklaim Layanan Peretasan dan Mengancam Kebocoran Data
“Ya, saya tidak dibawa PKS lagi sama Abdul Latief,” kata Irwansyah dalam laporan detikSumut, Sabtu (13/5/2023).
Disinggung soal pertimbangan partai, Irwansyah mengaku tidak tahu. Namun, dia mengungkapkan bahwa itu mungkin karena dia adalah anggota sejak awal DPRD Medan Tidak Suka.
Baca juga: Skandal Selingkuh Terungkap di UTBK-SNBT Universitas Bengkulu: Peserta Pakai Kamera Ponsel dan Headset
“Ya enggak tahu, mungkin ini anggapan kita dari awal kita anggota dewan yang enggak diharapkan, pertimbangannya beda, mungkin memang begitu,” ujarnya.
Irwansyah mengatakan selama ini telah memenuhi hak dan kewajibannya kepada partai. Namun, PKS memiliki kewenangan untuk menentukan calonnya.
Irwansyah mengatakan, saat ini masih mempertimbangkan apakah akan terus mencalonkan diri sebagai calon dari partai lain atau tidak. Ada tekanan dari konstituennya untuk memilih dia keluar pada 2019.
Konstituen Irwansyah menginginkan dia tetap mencalonkan diri sebagai caleg. Namun, Irwansyah tetap mempertimbangkan tekanan dari konstituennya.
Baca juga: Bos JNT Ditemukan Tewas Digantung, Diduga Kecanduan Judi Online
“Awalnya saya selalu bilang mau pensiun, tapi kita lihat perkembangan politik ke depan. Segalanya masih mungkin, karena ada tawaran untuk melanjutkan perjuangan. Kami akan bicara dengan konstituen kami yang akan memilih kami di 2019, mereka meminta kami untuk bergerak maju,” katanya.
Konstituen Irwansyah ingin dia tetap mencalonkan diri dari partai pendukung Anies Baswedan, seperti NasDem atau Demokrat. Selain itu, ada juga pihak lain yang tidak menyertakan pendukung Anies yang meminta Irwansyah bergabung dengan partainya.
Namun, hingga saat ini Irwansyah masih mempertimbangkan dan mencermati perkembangan politik ke depan.
Baca juga: Pelaku pencabulan anak di Lubuk Baja, mengancam akan membunuh ibu korban jika ketahuan
Sebelumnya, DPD PKS Kota Medan mendaftarkan 50 caleg ke KPU Kota Medan, namun Irwansyah tidak masuk dalam daftar.
Kasman M Lubis, Ketua DPD PKS Medan, terungkap dari tujuh anggota DPRD Medan yang berasal dari PKS, ada yang tetap maju ke Pileg, ada yang tidak lagi direkomendasikan PKS dan ada yang maju ke DPRD provinsi.
“Sekarang, Fraksi PKS DPRD Kota Medan memiliki tujuh kursi. Ada yang kami daftarkan untuk terus maju ke DPRD Medan, ada yang tidak, dan ada yang maju ke DPRD provinsi,” ujarnya.
Anggota termasuk DPRD Medan yang tidak terdaftar sebagai milik Bacaleg PKS, situasi politik di Medan menjadi semakin menarik. Keputusan Irwansyah untuk mempertimbangkan berpindah partai atau terus maju dari partai lain akan menjadi hal yang menarik untuk diikuti ke depannya.