besti69
besti69
besti69
besti69

BNI, DJKN, dan Kementerian ATR/BPN Gandeng Gelar Lelang Aset Agunan BNI

RADARSOLO.COM-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan program Lelang Geregar BNI 2023.

BNI Auction Blast 2023 diselenggarakan sebagai upaya masif untuk memperkenalkan kepada masyarakat cara berbeda dalam memperoleh aset secara cepat, mudah dan transparan, serta mendapatkan harga terbaik yaitu melalui lelang.

Program ini direncanakan berlangsung hingga akhir tahun 2023, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Acara launching Program Lelang Geregar BNI 2023 digelar di The St. Regis Hotel Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Direktur Transformasi dan Sistem Informasi DJKN Edward UP Nainggolan, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Supardy Marbun, serta SEVP Remedial & Recovery BNI I Made Sukajaya hadir dalam acara tersebut.

Sukajaya mengatakan, BNI telah menjalin sinergi yang sangat baik dengan DJKN melalui kantor KPKNL dan ATR/BPN di seluruh Indonesia dalam melaksanakan lelang aset agunan BNI.

“Dengan potensi perbaikan kondisi makro dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, ini merupakan momentum yang baik untuk berinvestasi atau memiliki aset bagi masyarakat,” ujarnya.

Sukajaya menjelaskan, BNI telah melakukan BNI Auction Blast 2022 terhadap 3.250 aset agunan dengan total nilai limit Rp. 7,98 triliun. Realisasi penjualan dan pelunasan sebesar Rp 1,01 triliun yaitu 12,5 persen dari total nilai limit. Angka tersebut meningkat 41,4 persen dibandingkan lelang tahun 2021.

“Dengan adanya sinergi dan digitalisasi proses lelang diharapkan dapat mempercepat proses lelang aset agunan BNI, serta dapat meningkatkan persentase realisasi aset yang terjual melalui lelang,” ujarnya.

Made berpendapat, mengingat aset yang dilelang dalam program ini merupakan aset agunan kredit bermasalah, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan BNI di tahun 2023 dengan realisasi penjualan agunan yang masuk dalam program ini.

“Dengan program ini, masyarakat umum dan calon investor dapat lebih mengetahui tentang aset agunan BNI yang akan dilelang serta proses dan prosedur lelang itu sendiri,” ungkapnya.

Sukajaya menambahkan, perseroan memiliki berbagai jenis aset jaminan yang tersebar di seluruh tanah air. Melalui program ini diharapkan kerjasama dengan DJKN melalui KPKNL dan kantor ATR/BPN menjadi kerjasama yang konstruktif dan berkesinambungan seperti yang telah terjalin selama ini.

“Diharapkan program ini dapat mempermudah proses lelang aset agunan BNI yang tersebar di seluruh wilayah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Joko mengatakan kerja sama antara BNI dan DJKN telah dilakukan selama beberapa tahun. Menurut dia, dari hasil evaluasi kegiatan lelang, dampaknya cukup baik, tercermin dari peningkatan jumlah lelang aset agunan setiap tahunnya.

“Ternyata kegiatan ini memberikan dampak yang cukup baik, setiap tahun jumlah yang dilelang semakin meningkat dan rupiah semakin besar. Setiap tahun permintaan barang lelang semakin meningkat,” ujarnya.

Joko menilai keberhasilan program Geergar Lelang Agunan BNI tentunya tidak terlepas dari kerja sama semua pihak dalam menarik investor dan pembeli.

“Mudah-mudahan tahun 2023 berjalan dengan baik, sudah kita diskusikan, forum ini hanya trigger saja, minggu depan akan ditindaklanjuti, apa yang kita rencanakan gerakan lelang BNI dan DJKN bisa berjalan lama,” ujarnya. .

Sementara itu, Supardy menyampaikan, booming lelang hari ini merupakan bagian dari kegiatan memberikan kepastian hukum terhadap aset debitur yang dijadikan jaminan pinjaman kepada bank seperti BNI.

Kementerian ATR/BPN berperan langsung dalam memberikan pendaftaran hak tanggungan atas harta kekayaan debitur yang menjadi jaminan pinjaman bagi lembaga perbankan yang menjadi kreditur.

“Kegiatan hari ini juga sebagai upaya memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan untuk menjamin dan memberikan perlindungan hukum baik bagi kreditur maupun debitur,” Pu (*/wa)