Indofood Klaim Produk Indomie Diproses Sesuai Standar BPOM Meski Dikeluarkan dari Taiwan dan Malaysia
Jakarta,Batamnews – Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur mencetuskan pelarangan produk mi instan asal Indonesia, Indomie Rasa Ayam Spesial, di Taiwan dan Malaysia. Produk tersebut diduga mengandung etilen oksida yang dilarang dalam makanan.
Baca juga: Maraknya Prostitusi Online MiChat di Hotel-hotel di Batam, Korban Ditipu dan Meninggal DuniaS
Menurut Direktur ICBP, Taufik Wiraatmaja, semua produk mie instan diproduksi oleh ICBP di Indonesia diproses sesuai dengan standar keamanan pangan dari Standar Codex untuk Mie Instan dan juga standar sesuai dengan ketentuan Badan POM Republik Indonesia.
“Produk mi instan kami telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional,” ujar Direktur ICBP, Taufik Wiraatmaja, dikutip CNBC Indonesia, Sabtu (29/4/2023).
Baca juga: Korban Terakhir Ditemukan, Total 12 Meninggal dalam Tragedi Kapal Evelyn
ICBP juga mengekspor produk mie instan di berbagai negara di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun. Taufik memastikan seluruh produknya memenuhi regulasi dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan berbagai negara tempat produk mi instan ICBP dijual.
Dalam kasus ini, Departemen Kesehatan Taipei menemukan etilen oksida dalam kemasan rempah-rempah Indomie: Rasa Ayam Spesial. Setelah penemuan itu, Departemen Kesehatan Taipei memerintahkan semua toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie: Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai, buatan Malaysia, dari penjualan.
Baca juga: Hari Rayo Onam, Tradisi Besar Masyarakat Kampar Terus Dipelihara
Penemuan di Taiwan juga menyebar ke Malaysia. Menteri Kesehatan Malaysia, Muhammad Radzi Abu Hassan, mengatakan partainya telah resmi mundur Indomie Bumbu Spesial Rasa Ayam Indomie didatangkan dari Indonesia setelah pihak berwenang Taiwan menyebutkan bumbu Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat penyebab kanker.
Namun, Indofood menegaskan bahwa produk Indomie telah memenuhi standar Badan POM RI dan produk mi instan ICBP diproses sesuai standar keamanan pangan yang berlaku.