besti69
besti69
besti69
besti69

Kasus Wanita Aisah Meninggal di Lift Bandara Kualanamu Berakhir Damai, Ini Alasan Keluarganya

RADARSOLO.COM – Kasus perempuan meninggal di lift Bandara Kualanamu Medan yang viral sudah mencapai tahap akhir. Keluarga korban Asiah Shinta Dewi memilih mencabut laporan yang diserahkan ke Bareskrim Polri.

Kepastian pencabutan laporan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Asiah Shinta Dewi, Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagramnya, Jumat (12/5).

Hotman Paris mengatakan, keputusan damai itu diambil setelah tercapai kesepakatan antara suami Asiah dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan perusahaan induknya.

“Jadi sudah tercapai kesepakatan damai dan sebagai implementasi perdamaian,” kata Hotman Paris dikutip Pojoksatu.id (Jawa Pos Group), Jumat.

Hotman menyebut alasan perdamaian karena suami korban ingin fokus menghidupi putri tunggal pasangan itu.

“Menurut suaminya, dia akan fokus menjaga, merawat, dan menghidupi putri satu-satunya dari almarhum. Dan Hotman sebagai kuasa hukum (kuasa) akan mengikuti kemauan keluarga atau klien,” kata Hotman.

Atas keputusan keluarga korban, Hotman berharap proses pencabutan laporan bisa secepatnya diproses pihak kepolisian. “Sebagai wujud perdamaian, suami korban sudah mencabut laporan polisi di Mabes Polri,” lanjutnya.

Hotman juga menyampaikan terima kasih kepada PT Angkasa Pura yang beritikad baik kepada keluarga korban. “Sekali lagi ini semua terjadi atas itikad baik PT Angkasa Pura Aviasi beserta induknya dan juga pejabat terkait yang langsung menghubungi Hotman untuk mencari solusi terbaik dan akhirnya berdamai,” kata Hotman dikutip dari JawaPos.com.

Sebelumnya, Ahmad Faisal, suami Asiah Shinta Dewi, 38 tahun, korban meninggal dunia di lift Bandara Kualanamu Medan, melapor ke Bareskrim Polri, Selasa (2/5). Ada beberapa pihak yang dilaporkan dalam laporan tersebut.

Diantaranya adalah Direktur Utama (Direktur) PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dkk, Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi Maulidin Wahid Honre dkk, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Faik Fahmi dkk, Puvan Sripathy perwakilan CEO Bandara GMR, Konsorsium Bandara GMR dan Aeroport de Paris et al. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

Menurut versi keluarga, Asiah datang ke Bandara Kualanamu untuk menemani keponakannya yang akan berangkat ke luar negeri. Setelah mengantar mereka, Asiah kembali ke tempat parkir. Namun tak lama kemudian keponakannya memanggil Asiah untuk kembali ke bandara.

Saat itulah lift mengalami masalah dan korban menceritakan hal tersebut kepada keponakannya melalui telepon. Namun, sambungan langsung mati.

Selanjutnya, keluarga korban langsung menghubungi security bandara untuk melakukan pencarian dan melihat CCTV. Namun pihak bandara hanya memperlihatkan CCTV di luar lift dan bukan rekaman dari dalam lift.

Asiah akhirnya ditemukan beberapa hari kemudian setelah mencium bau tak sedap dari bawah lift. Kasus perempuan yang meninggal di dalam lift Bandara Kualanamu Medan ini bahkan sempat mendapat perhatian internasional dan menggegerkan Tanah Air. (jpg/ria)