besti69
besti69
besti69
besti69

Kementerian PUPR Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Pemprov Anggarkan Hanya 1 Persen dari Total APBD

Lampung, Berita Batam – Setelah Presiden Joko Widodo meninjau Lampung untuk melihat situasinya sendiri jalan rusak di sana, pemerintah pusat memutuskan untuk menanggung biaya perbaikan jalan tersebut.

Pasalnya, Pemprov Lampung terkendala dana perbaikan jalan rusak di daerah, dengan alokasi untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp 72,44 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran ini hanya mencakup kurang dari satu persen dari total APBD Lampung sebesar Rp 7,38 triliun yang dialokasikan tahun ini.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Menyaksikan Kondisi Jalan Rusak di Lampung

Untuk perbaikan jalan di Lampung, Kementerian PUPR menyiapkan anggaran Rp 625 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di Pemprov Lampung.

Endra S Atmawidjaja, juru bicara Kementerian PUPR, menjelaskan pihaknya bisa mengambil alih perbaikan jalan dari pemerintah daerah jika daerah menyatakan tidak ada. Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Aspal Baru Hanya Butuh Dua Hari, Jalan di Kabupaten Rumbia Lampung Kembali Rusak

Disebutkan, pemerintah daerah Lampung telah menyarankan beberapa jalan yang perlu diperbaiki. Namun setelah dilakukan analisis, hanya 14 jalan yang memenuhi syarat, termasuk jalan penunjang kawasan produktif.

baru-baru ini, Lampung Viral setelah seorang kreator konten bernama Bima Yudho Saputro dari Kabupaten Lampung Timur mengkritisi kondisi pembangunan di kotanya melalui platform TikTok. Bima mengatakan, Lampung tidak mengalami perkembangan yang signifikan karena jumlahnya banyak jalan rusak.

Baca juga: Kapal Penyeberangan ASDP Royce 1 Terbakar di Laut Merak Banten

Namun, tuntutan hukum terhadap Bima tidak diajukan setelah advokat melapor. Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus Bima karena tidak ditemukan unsur pidana dalam tindakan tersebut.

(SARANG)