KPBU Perkuat Status Internasional Bandara Hang Nadim
Batam – PT Bandara Internasional Batam (PT BIB) membantah kabar pencabutan status internasional Bandara Hang Nadim oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu dibenarkan Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah.
“Pertama, kami belum mendapat pemberitahuan resmi (dari Kementerian Perhubungan) dan itu baru kabar (belum diketahui kebenarannya),” kata Pikri, Rabu (29/3/2023).
Jadi, tidak perlu khawatir dengan kabar pemulihan status internasional Bandara Hang Nadim. Pasalnya, saat ini Bandara Internasional Hang Nadim yang dikelola konsorsium sedang dipersiapkan menjadi salah satu bandara terbesar di Indonesia.
“Tidak ada informasi atau pemberitahuan (terkait pencabutan status internasional). Jadi kita cool,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini operasional penerbangan internasional di Bandara Hang Nadim masih normal. Baik itu penerbangan untuk penerbangan domestik maupun penerbangan internasional yang melayani umrah/haji, pada penerbangan menuju Malaysia.
“Selama ini penerbangan internasional lancar, jadi tidak perlu khawatir,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait. Status internasional Bandara Hang Nadim akan dicabut, sejauh ini belum ada informasi dari Kementerian Perhubungan.
“Saya tegaskan informasi itu tidak benar. Saat ini Bandara Hang Nadim tetap beroperasi sebagai bandara internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengoperasian dan pengelolaan Bandara Hang Nadim melalui skema Public Private Partnership (PPP) merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga dengan cara ini akan menjadi contoh untuk pengembangan profesional di masa depan.
“Terutama pengembangan untuk pasar internasional,” ujarnya.
Tuduhan pencabutan status internasional juga tidak berdasar. Pasalnya, saat ini bandara Hang Nadim dikelola dan dikelola oleh PT BIB yang dibentuk oleh konsorsium tiga perusahaan.
Dua dari tiga perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kedua BUMN tersebut yakni, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Wijaya Karya Tbk (Persero).
Perusahaan lain, Incheon International Airport Corporation, berpengalaman menangani kargo dan penumpang. Incheon menghubungkan 90 maskapai penerbangan dari 54 negara ke 188 tujuan.
Adapun nilai investasi dari kerjasama ini adalah sebesar Rp6,89 triliun. Meliputi renovasi, pembangunan Terminal 1, pembangunan Terminal II, serta seluruh pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur sisi darat bandara.
Selanjutnya, dibukanya rute penerbangan domestik di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, Bandara Hang Nadim juga membuka rute penerbangan internasional ke China, Korea Selatan, India, Thailand, dan umrah/haji untuk pertama kalinya.
Dengan demikian, Bandara Hang Nadim Batam telah menjadi bandara berkelas internasional. Sehingga Kota Batam berpotensi mencatatkan 40 juta penumpang per tahun ke depan.
Termasuk lokasi Batam yang sangat strategis di jalur perairan internasional di Selat Malaka dan hanya berjarak 20 km dari Singapura. Dengan demikian, Bandara Hang Nadim dapat memberikan multiplier effect bagi peningkatan perekonomian masyarakat Pulau Batam.