besti69
besti69
besti69
besti69

Minggu DPRD, Wakil Bupati Neko Wesha Pawelloy dan Legislator Seniy mengundurkan diri dalam Rapat Paripurna

Minggu, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kecamatan LinggaKepulauan Riau (Kepulauan Riau), mengadakan rapat paripurna mengenai pengunduran diri tersebut Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga periode 2021-2024, di Gedung Paripurna DPRD Lingga, Jumat (19/5/2023).

Rapat pleno ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat pengunduran diri yang disampaikan Neko kepada Bagian Pemerintah Setda Lingga pada Senin (8/5/2023).

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPRD Lingga langsung menggelar rapat paripurna.

Baca juga: SK Mendagri Belum Diterbitkan, Neko Wesha Pawelloy Masih Jadi Wakil Bupati Lingga

Paripurna ini menanggapi Surat Bupati Minggu No. 100/PEM/0468 tanggal 15 Mei 2023 tentang tindak lanjut permohonan pengunduran diri Wakil Bupati Lingga masa jabatan 2021-2024 dan surat pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga.

Berdasarkan pasal 78 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi; kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah mengundurkan diri karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Selanjutnya dalam pasal 78 ayat 1 disebutkan; Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Gubernur dan/atau Wakil Gubernur.

Serta kepada Menteri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat agar Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota mendapatkan penetapan pemberhentian.

Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Mundur sebagai Wakil Bupati Lingga

Selain paripurna pengunduran diri Neko sebagai Wakil Bupati Lingga, DPRD Lingga juga menggelar paripurna pengunduran diri Seniy sebagai anggota DPRD Kabupaten Lingga periode 2019-2024.

Seniy mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lingga karena adanya perubahan haluan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Seniy yang semula kader Partai Golongan Karya (Golkar), kini pindah ke Partai Perindo. Bahkan ia mendaftarkan dirinya ke KPU Lingga sebagai Legislator melalui partai tersebut.

Ketua Rapat sekaligus Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin juga mengucapkan terima kasih kepada Neko dan Seniy atas pengabdian dan pengabdiannya selama berada di posisi masing-masing.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Lingga, Bupati Lingga Muhammad Nizar, Plt Sekda Lingga Armia, Ketua OPD, Camat, Lurah, Kades, dan BPD se-Kabupaten Lingga.