besti69
besti69
besti69
besti69

Polisi Klaren Menggerebek Geng Pencuri Department Store di Trucuk

RADARKLATEN.COM – Jajaran Satreskrim Polres Klaten akhirnya berhasil meringkus komplotan maling yang beraksi di sebuah toserba di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk pada Jumat (19/5/2023). Penangkapan pelaku berhasil dilakukan polisi pada Sabtu (20/5/2023).

Kabid Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah membenarkan penangkapan pelaku pencurian minimarket tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Jawa Timur.

“Tertangkap. Penangkapan dilakukan Sabtu lalu,” kata Abdillah saat dihubungi Jawa Pos Radar Solo melalui sambungan telepon, Minggu (21/5/2023).

Lebih lanjut, Abdillah membenarkan ada empat pelaku. Hanya saja, pihaknya belum bisa menjelaskan kronologis detail pengungkapan hingga penangkapan.

“Segera kami rilis. Rencananya besok Selasa,” ujar Abdillah singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan maling membobol sebuah department store di Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Pelaku membawa kabur produk kosmetik, rokok, dan uang tunai dalam karung.

Pencurian terjadi di department store milik Suparno, 61 tahun, yang terekam kamera circuit closed television (CCTV) pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Salah seorang anak pemilik minimarket, Aditya, 25 tahun, menjelaskan, ayahnya baru mengetahui pencurian itu setelah mendatangi toko sekitar pukul 05.30 WIB.

“Saat hendak memberikan pakan ayam, saya melihat pintu besi di belakang sudah terbuka. Kemudian dicek semua pintu masih tertutup. hilang,” kata Aditya saat ditemui, Sabtu (20/5/2023).

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Trucuk. Saat penggeledahan, pelaku diduga masuk ke minimarket dengan memanjat pagar setinggi 3 meter di bagian belakang toko yang berbatasan langsung dengan sawah.

Pelaku juga memotong kawat berduri yang menempel di pagar. Setelah ada yang berhasil masuk, barulah dibuka pintu besi agar pelaku lainnya bisa dengan mudah. Hingga akhirnya ia melakukan upaya paksa untuk masuk ke minimarket dengan cara merusak rolling door.

Aditya mengatakan, salah satu pelaku bertugas mengantar dan menjemput tiga pelaku lainnya dengan menggunakan mobil. Seluruh rangkaian pencurian berlangsung lebih dari satu jam.

Total kerugian juga diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Sebab, total nilai kosmetik yang dicuri para pencuri itu sekitar Rp 350 juta. Sedangkan uang yang dirampok maling mencapai Rp 200 juta dan rokok senilai Rp 50 juta.

“Saya juga heran bagaimana para aktor tahu kosmetik mana yang mahal. Termasuk tempat lain. Sepertinya department store ayah saya sudah dipetakan sebelum bertindak,” katanya. (ren/bendungan)

Reporter: Angga Purenda