Polres Pekanbaru Berhasil Memberantas Jaringan Prostitusi Online di Hotel Winstar
Berita di Pekanbaru, Batam – Skandal prostitusi online di Pekanbaru terungkap pada Jumat, 28 April 2023 pukul 17.30 WIB, saat polisi menangkap seorang pria yang diduga mucikari di Hotel Winstar, Pekanbaru, Riau. Pelaku diketahui bernama SG alias Mami Oliv (35) diduga menawarkan dan menyediakan perempuan untuk berhubungan seks dengan tamu hotel.
Menurut informasi dari masyarakat, SG alias Mami Oliv menawarkan layanan seksual melalui aplikasi Mi Chat dan juga melalui WhatsApp. Setelah melakukan penyelidikan, Bareskrim Polres Pekanbaru menemukan barang bukti pelaku menawarkan jasa seksual di Hotel Winstar.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi berpura-pura menjadi tamu hotel dan melakukan penggerebekan di kamar 225. Di sana polisi menangkap SG alias Mami Oliv dan seorang wanita bernama MM (29) yang ditawari hubungan seks dengan tamu hotel tersebut. hotel.
Tarif layanan seks yang ditawarkan adalah Rp. 800.000 dalam waktu singkat, dan SG alias MM akan mendapatkan komisi sebesar Rp. 300.000. “Kami mendapat informasi ada seorang laki-laki yang menawarkan dan menyediakan jasa seks kepada tamu hotel melalui aplikasi Mi Chat dan juga melalui WhatsApp,” kata Kanit Reskrim Polres Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan seperti dilansir Goriau. com, Senin (1/5/2023) ).
Pelaku dan barang bukti berupa dua unit HP bermerek Vivo Y21 biru dan Oppo A16 biru serta uang tunai sebesar Rp. 1.000.000, diamankan dan dibawa ke Polres Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam skandal prostitusi online di Pekanbaru.
Related Posts

April Mop: Semua Orang Bisa Berbohong?

BP2MI Serahkan Souvenir Borgol Polisi: Ikrar Lawan Sindikat TPPO
