Rudy: Anak Presiden Jokowi, Nyaleg harus di PDIP
RADARSOLO.COM – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep santer dikabarkan akan bergabung dengan Gerindra pada tahapan pemilu 2024 mendatang. Namun, ada syarat khusus yang mengharuskan Kaesang menjadi kader Gerindra.
Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya memiliki aturan bahwa setiap keturunan kader PDIP jika ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif, kepala daerah, atau bahkan gubernur harus menjadi kader partai dengan kulit putih. logo banteng berhidung.
“Ada aturannya, saya ketua DPC PDIP Solo, anak saya tidak bisa mencalonkan diri di partai lain. Saya harus merelakan semuanya,” ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Namun, kata Rudy, anak-anak kader tersebut bisa mencalonkan diri asalkan seluruh keluarga tidak ada ikatan dengan PDIP. Hal ini juga berlaku untuk Presiden Jokowi.
“Harus mundur. Ya, kalau merasa anggota partai (Jokowi), ya. Kalau terasa, itu sulit,” katanya.
Terkait status Kaesang di PDIP, Rudy mengungkapkan hingga saat ini Kaesang belum terdaftar sebagai kader PDIP. “Belum di sini. Kami terbuka untuk siapa saja,” katanya.
Rudy menyebut Kaesang bisa mendaftar sebagai kader PDIP melalui DPC di Solo. “Kalau anak muda masuk PDI Perjuangan, saya sangat terbuka. Termasuk Kaesang, kalau mau masuk PDI Perjuangan, kami persilakan menerima,” kata Rudy.
Lebih lanjut, dia berharap agar Kaesang bisa mengajak lebih banyak anak muda untuk bergabung dengan PDIP. Namun, kata Rudy, harus ada proses yang harus dilalui dan aturan yang harus dipatuhi kader untuk mencalonkan diri menjadi eksekutif atau legislatif.
“Semakin bahagia saya. Tujuan kita adalah memperjuangkan kekuasaan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan kita sendiri. Aspirasi rakyat dikelola dengan berbagai cara, menjadi kebijakan politik partai,” katanya. (atn/nick/dam)
Reporter: Antonius Kristen