besti69
besti69
besti69
besti69

Seorang polisi dan dua warga sipil ditangkap di pesta sabu di Siak, 40 paket sabu disita.

Pekanbaru, Batam News – Seorang anggota polisi berinisial Bripka AS (40) dan dua warga sipil ditangkap polisi saat itu pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lubuk Dalam, Kabupaten Mendesah, Riau. Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 40 paket sabu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, ketiga pelaku yakni AS (40), RB (30) dan BU (30). Kepolisian Negara.”

Baca juga: Evelyn Calisca Terdampar di Perairan Inhil, Korban Selamat Berbagi Cerita

Penangkapan dilakukan setelah Polres Lubuk Dalam mendapat informasi pesta narkoba terjadi di rumah kontrakan. Petugas langsung melakukan razia dan menangkap ketiga pelaku yang mengonsumsi sabu.

Selain 40 paket sabu, polisi juga menyita dua buah kaca Pirex, satu korek api, satu bong, satu kotak rokok, lima ponsel dan uang tunai Rp 150.000.

Baca juga: Terungkap! Konter Ponsel di Bank Jadi Situs Judi Higgs Domino, 6 Orang Ditangkap Polisi

Mediacenterriau melaporkan, ketiga pelaku saat ini sedang dalam pengembangan dan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bripka AS juga akan diperiksa oleh Propam dan kemungkinan besar akan dituntut secara etis dan diberhentikan dari kepolisian karena perilaku yang tidak pantas.