SK Mendagri Tak Keluar, Neko Wesha Pawelloy Tetap Jadi Wakil Bupati Lingga
Minggu, Batamnews – Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloyyang mengumumkan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu, masih menjabat seperti sebelum keluarnya perintah dari Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri).
Hal itu disampaikan langsung Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag) kepada Sekda Lingga, Jumadi.
“Saat ini prosesnya masih ada di kami, dan secepatnya akan kami sampaikan ke DPRD Kabupaten Lingga untuk dilakukan rapat paripurna terkait pemberhentian jabatannya,” ujarnya.
Baca juga: Neko Wesha Pawelloy Mundur sebagai Wakil Bupati Lingga
Jumadi menjelaskan, proses pencopotan Wakil Bupati Lingga sedikit lama, setelah rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lingga selesai, hasilnya akan disampaikan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti.
“Setelah melalui Gubernur, langkah selanjutnya adalah mengajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan SK pengunduran dirinya,” imbuhnya.
Selama surat pengunduran diri tersebut belum disahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Wakil Bupati Lingga tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga akan tetap mendapat fasilitas protokoler dan mengikuti kegiatan lain sesuai jadwal.
Artinya sampai ada keputusan resmi dari Mendagri, beliau akan tetap menjabat sebagai Wakil Bupati seperti sebelumnya, dengan tetap mendapatkan fasilitas yang layak, pungkasnya.