besti69
besti69
besti69
besti69

Terancam Nilai Buruk, Pelecehan terhadap 12 Siswa Madrasah di Baturetno Terjadi Setahun Lalu

RADARWONOGIRI.COM-Seorang siswi madrasah di Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban pencabulan mengaku diancam oleh kepala sekolah (psek) berinisial M, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y, yaitu , mereka diberi nilai buruk jika mereka melaporkan kepada orang tua mereka tentang apa yang mereka alami.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok. “Berdasarkan pengakuan korban, ada ancaman yang diterima. Ada yang mengaku diancam mendapat nilai jelek jika dilaporkan,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Sejak kapan kepala sekolah dan guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya? Kata Mubarok, sejak sekitar setahun lalu. “Setelah mendapat laporan, kami langsung mengusut kasus tersebut. Kami sedang mencari informasi dari pihak komite sekolah dan para korban,” jelasnya.

Terkait kondisi para mahasiswi tersebut, kata Mubarok, mereka merasa takut dan trauma. Kantor P3A PPKB memastikan memberikan pendampingan kepada para korban yang mayoritas masih berusia tujuh tahun sehingga tidak ada intervensi dari siapapun.

Diketahui kasus ini muncul setelah orang tua korban mendapat informasi dari anaknya bahwa mereka dicabuli oleh terduga pelaku. Orang tua anak tersebut kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat dan diteruskan ke camat ke dinas terkait.

Pelecehan seksual dilakukan di ruang guru dan ruang kelas. Tubuh gadis-gadis itu dibelai sampai ke organ vital mereka. (al/wa)

Reporter: Ivan Adi Luhung

RADARWONOGIRI.COM-Seorang siswi madrasah di Kecamatan Baturetno Kabupaten Wonogiri yang menjadi korban pencabulan mengaku diancam oleh kepala sekolah (psek) berinisial M, dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial Y, yaitu , mereka diberi nilai buruk jika mereka melaporkan kepada orang tua mereka tentang apa yang mereka alami.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok. “Berdasarkan pengakuan korban, ada ancaman yang diterima. Ada yang mengaku diancam mendapat nilai jelek jika dilaporkan,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Sejak kapan kepala sekolah dan guru melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya? Kata Mubarok, sejak sekitar setahun lalu. “Setelah mendapat laporan, kami langsung mengusut kasus tersebut. Kami sedang mencari informasi dari pihak komite sekolah dan para korban,” jelasnya.

Terkait kondisi para mahasiswi tersebut, kata Mubarok, mereka merasa takut dan trauma. Kantor P3A PPKB memastikan memberikan pendampingan kepada para korban yang mayoritas masih berusia tujuh tahun sehingga tidak ada intervensi dari siapapun.

Diketahui kasus ini muncul setelah orang tua korban mendapat informasi dari anaknya bahwa mereka dicabuli oleh terduga pelaku. Orang tua anak tersebut kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat dan diteruskan ke camat ke dinas terkait.

Pelecehan seksual dilakukan di ruang guru dan ruang kelas. Tubuh gadis-gadis itu dibelai sampai ke organ vital mereka. (al/wa)

Reporter: Ivan Adi Luhung