Tiga Desa di Riau Terpaksa Pakai ADD, Kepala Desa di BPD, Terancam Keterlambatan Gaji
Kuansing, Batamnews – Tiga desa di Kabupaten Kuansing, Riau, Desa Situgal, Desa Pulau Busuk, dan Desa Sungai Alah, masih terpaksa menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).
Hingga kini, ketiga barangay tersebut belum menyerahkan pencairan ADD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing.
Menurut Kepala BPKAD Kuansing, Delis Martoni, karena tidak ada permintaan pencairan ADD, maka gaji kepala barangay, perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak akan dibayarkan.
Baca juga: Minim Lolos Ujian PPPK, Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Pemkab Karimun Kosong
“Sampai saat ini belum ada usulan ADD dari ketiga barangay tersebut. Jika ADD tidak diajukan oleh barangay, tentu gaji kepala desa, aparatur dan BPD tidak akan dibayarkan,” ujar Delis Martoni saat launching RIAUONLINE. CO.ID, Rabu (3/5/2023).
Belum diketahui mengapa ketiga barangay tersebut tidak mengajukan pencairan ADD. Namun, hal ini tentunya menjadi kendala bagi pengelolaan dan pengembangan keuangan desa di daerah.