besti69
besti69
besti69
besti69

Waspadai Pencurian Data Pribadi di E-Commerce: Meniru Kurir, Menyebar Promo Palsu

RADARSOLO.COM – Belanja online memberikan kemudahan bagi konsumen. Tidak perlu repot keluar rumah, transaksi bisa dilakukan di rumah melalui handphone. Namun dibalik kemudahan itu, bahaya pencurian data mengintai. Alih-alih mendapatkan sembako dengan mudah, uang di rekening malah terkuras. Apa yang harus diwaspadai?

Dasar hukum pengamanan data pribadi telah disahkan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada 17 Oktober 2022. Aturan ini untuk mengantisipasi beberapa modus kejahatan siber yang marak terjadi. Biasanya, pelaku mengaku sebagai customer service dari platform e-commerce atau bank dan menawarkan doorprize, diskon, cashback, voucher belanja, THR, undian menang, konfirmasi perubahan biaya, penukaran poin reward, atau pembatalan transaksi secara sepihak.

“Pelaku berpura-pura menjadi kurir e-commerce dan mengirimkan link palsu berupa file ekstensi APK dan foto paket pelanggan, lalu meminta korban untuk menginstal aplikasi tertentu dan menyetujui izin akses pada aplikasi tersebut, lalu data di ponsel bisa diambil,” kata Vice President Information Security Blibli Rendra Perdana Satria.

Selain itu, pelaku berpura-pura mengkonfirmasi dan memverifikasi penukaran hadiah, dengan membujuk dan menipu korban untuk menyebutkan kode/OTP yang telah dikirimkan melalui SMS/email. Kode tersebut juga digunakan untuk mengambil data dan dana korban. Rendra mengatakan di era yang serba digital dan kemajuan teknologi saat ini, jenis serangan siber semakin beragam dengan modus yang beragam.

“Mulai dari menyebarkan link promo palsu hingga kode OTP penipuan. Sehingga dibutuhkan komitmen dan kesadaran bersama akan pentingnya keamanan siber. Kita bisa mulai dari langkah sederhana seperti menjaga kerahasiaan data pribadi, menggunakan autentikasi multi faktor, menghindari melakukan transaksi melalui warnet/hotspot area/WIFI publik,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, Rendra mengingatkan untuk tidak pernah membagikan OTP atau CVV kartu kredit kepada orang lain. Kemudian lakukan konfirmasi ulang ketika Anda mendapatkan panggilan telepon/SMS/email terkait segala informasi terkait transaksi online dengan platform e-commerce atau bank yang bersangkutan.

”Nah, perlindungan data pribadi juga membutuhkan peran aktif dari setiap konsumen. Ada beberapa tips agar terhindar dari penipuan saat berbelanja di e-commerce dan mendapatkan pengalaman transaksi online yang lebih aman dan nyaman,” lanjutnya.

Pertama, jangan bagikan kode PIN atau OTP Anda saat memverifikasi akun. Rendra menjelaskan, saat melakukan pendaftaran akun di e-commerce, biasanya kami melakukan verifikasi akun melalui kode OTP berupa PIN yang dikirimkan ke nomor yang didaftarkan. Untuk menjaga keamanan akun konsumen, serta mengantisipasi serangan keamanan siber, konsumen disarankan untuk tidak berbagi OTP dengan siapa pun, mengganti kata sandi akun secara berkala, dan tidak menggunakan kata sandi yang sama di situs yang berbeda.

“Kedua, waspadai nomor tidak dikenal yang mengirim tautan tertentu. Phishing merupakan teknik penipuan yang bisa dibilang paling berhasil menjerat korban. Phishing dapat dilakukan dengan mengirimkan SMS, chat, dan e-mail atas nama penyedia layanan. Karena phishing cukup umum terjadi, konsumen perlu waspada jika nomor tak dikenal mengirimkan link tertentu. Jangan asal klik link dari nomor tak dikenal agar data kita tidak diambil oleh penyerang siber,” jelasnya.

Ketiga, hati-hati dan jangan mudah tergiur dengan barang murah atau diskon besar-besaran. Rendra mengatakan konsumen menjadi korban penipuan transaksi online karena terlena dengan promo yang masif dan harga barang yang sangat murah. Konsumen perlu menjadi smart buyer dengan cara lebih cermat dalam melihat produk dan toko online saat berbelanja online.

“Keempat, minta rekomendasi teman atau lihat review dari konsumen lain. Cara menghindari penipuan saat berbelanja online adalah dengan meminta rekomendasi dari teman atau melihat review dari konsumen lain. Review yang lengkap, detail dan masuk akal juga menjadi tanda bahwa toko dan produk yang kita lihat bisa dipercaya,” ucapnya. (ya/adi)