WHO Akhiri Covid Global Health Emergency, Ahli Epidemiologi: Penyakit Masih Ada, Masih Bermutasi
RADARSOLO.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global. Menanggapi pencabutan status darurat tersebut, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mengatakan, Covid-19 masih ada di masyarakat meski tanggap darurat kesehatan global telah berakhir.
“Posisi World Health Organization (WHO) bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global, bukan berarti status Covid-19 sudah berakhir, tetapi menghadapi penyakit ini tidak perlu tanggap darurat,” ujar Pandu Riono dikutip dari JawaPos.com.
Menurut Pandu, yang berakhir adalah public health emergency of international concern (PHEIC), sejak awal merupakan pengumuman resmi WHO terkait kejadian luar biasa yang membahayakan masyarakat.
Pandu menambahkan, Indonesia merespon pengumuman WHO tersebut dengan menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dan status darurat nonbencana alam sebagai kebijakan politik pemerintah dalam merespon situasi pandemi di Indonesia.
Kebijakan politik ini terkait pembiayaan pemerintah untuk program vaksinasi Covid-19 gratis, meliputi biaya perawatan pasien Covid-19, hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dengan berakhirnya PHEIC, kata Pandu, pemerintah Indonesia perlu segera mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.
“Penyakitnya masih ada dan mungkin virusnya masih bermutasi, bukan berarti kita tidak waspada, kemungkinan kasus masih fluktuatif. Tapi karena sebagian besar penduduk dunia sudah divaksinasi, ketakutan akan morbiditas dan mortalitas di rumah sakit tidak setinggi saat awal pandemi,” ujarnya.
Pandu mengingatkan Kemenkes RI untuk terus memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi ulang yang harus terus dilakukan secara gratis hingga stok habis.
“Kalau orang sakit tetap berobat gratis karena obatnya dibeli pakai dana darurat, nanti bertahap apakah melalui asuransi pribadi atau BPJS,” ujarnya.
Diketahui, WHO telah menyatakan Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat kesehatan global pada Jumat (5/5).
“Komite Darurat bertemu untuk ke-15 kalinya dan merekomendasikan kepada saya agar saya menyatakan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional ini. Saya telah mengikuti saran itu,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. (jpg/ria)